BREAKING
Memuat informasi hangat dari Redaksi Intifakta Nusantara...
-- pembaca online
Mode Malam
LIVE
BERITA PILIHAN REDAKSI

LBH CCI Sulteng Sosialisasikan Pendidikan Paralegal di Desa Uedago Morowali

LBH CCI DPW Sulteng melakukan sosialisasi edukasi hukum dan bantuan hukum gratis di Desa Uedago Morowali

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi edukasi hukum di Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Morowali, Rabu (14/10/2026). (Foto: LBH CCI DPW Sulteng)

Morowali, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah melanjutkan rangkaian safari silaturahmi dan sosialisasi edukasi hukum di Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan, serta menyosialisasikan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal.

Dalam kunjungan tersebut, tim LBH CCI DPW Sulteng bertemu dengan Kepala Desa Uedago, Karman. Pertemuan menjadi ruang silaturahmi dan komunikasi mengenai pentingnya edukasi hukum agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Kades Uedago Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum

Kepala Desa Uedago, Karman, menilai pemahaman hukum di tengah masyarakat masih perlu ditingkatkan. Keterbatasan pengetahuan mengenai aturan dan prosedur hukum dapat membuat masyarakat kurang memahami risiko suatu tindakan maupun langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

“Sebagian masyarakat masih membutuhkan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum. Karena itu, edukasi dan bantuan hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, memahami konsekuensi dari suatu tindakan, serta tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran akibat kurangnya pengetahuan. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat juga diharapkan lebih terlindungi ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Karman.

Menurutnya, penyampaian informasi hukum perlu menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Edukasi hukum juga diharapkan membantu masyarakat mengenali jalur penyelesaian masalah yang tepat, baik melalui komunikasi dan musyawarah apabila memungkinkan maupun melalui prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

LBH CCI Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

Selain memberikan edukasi hukum, LBH CCI DPW Sulteng memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa ketika menghadapi persoalan hukum, mereka dapat mencari informasi dan konsultasi melalui jalur yang tepat, termasuk menanyakan kemungkinan memperoleh pendampingan hukum.

Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum perlu dimulai dari lingkungan masyarakat, termasuk desa-desa yang membutuhkan akses informasi hukum yang mudah dijangkau.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum. Edukasi hukum bukan hanya tentang memahami aturan, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertindak, mengetahui cara menyampaikan pengaduan, dan memahami jalur penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suharman.

Ia menambahkan bahwa LBH CCI DPW Sulteng juga mendorong program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal sebagai upaya memperluas literasi hukum di tingkat masyarakat.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung semangat program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., yakni Berani Cerdas, melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat. Salah satu gagasan yang didorong LBH CCI DPW Sulteng adalah satu desa satu paralegal agar informasi hukum dasar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

“Kami mendorong gagasan satu desa satu paralegal agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi hukum dasar di lingkungannya. Paralegal diharapkan dapat membantu memberikan edukasi sesuai kompetensi dan batas kewenangannya, sekaligus mengarahkan warga kepada pihak yang tepat apabila membutuhkan pendampingan lebih lanjut,” kata Suharman.

Gagasan satu desa satu paralegal tersebut merupakan dorongan LBH CCI DPW Sulteng dan bukan pernyataan bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Perluas Kesadaran Hukum dari Desa

Kunjungan ke Desa Uedago menjadi bagian dari rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng di Kecamatan Bungku Barat pada Rabu (14/10/2026).

Melalui kegiatan ini, LBH CCI DPW Sulteng berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mengakses bantuan hukum melalui prosedur yang tepat ketika menghadapi persoalan.

Sosialisasi hukum di tingkat desa diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat literasi hukum, mencegah persoalan yang timbul akibat kurangnya pemahaman aturan, dan memperluas akses informasi hukum bagi masyarakat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Iyan

Editor: Han

Intifakta Nusantara
Kategori Berita
Halaman Redaksi
Redaksi Tentang Kami Profil Perusahaan Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Hak Jawab & Koreksi Kebijakan Privasi Disclaimer Kontak Redaksi