Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Mendominasi

Polres Sampang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. (Foto: Istimewa)

Sampang, Inti Fakta Nusantara — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mencatat capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025 dengan menangani 304 perkara pidana dan menyelesaikan 260 perkara. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Sampang, Senin (29/12/2025).

Dalam paparannya, Polres Sampang menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Dari total perkara yang ditangani, kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 147 perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain 2.017,29 gram sabu, 215 butir pil ekstasi, serta 6.276 butir obat keras berbahaya.

Selain narkotika, Polres Sampang juga menangani berbagai tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, serta kejahatan konvensional lainnya. Seluruh proses penanganan perkara disebut dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Ke depan, Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, termasuk penguatan langkah penegakan hukum pada perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.


Penulis: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur – Inti Fakta Nusantara

```0

Postingan Populer