BREAKING
Memuat informasi hangat dari Redaksi Inti Fakta Nusantara...
-- pembaca online
Mode Malam
LIVE
BERITA PILIHAN REDAKSI

Keluarga Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bangkalan Minta Keadilan, Kecewa Penanganan Polsek Tanah Merah

Foto bersama keluarga Kurryyeh dan Koniah yang menyampaikan kronologi versi mereka terkait perkara dugaan pengeroyokan yang kini sedang diproses aparat penegak hukum.

Bangkalan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara – Keluarga dua perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, meminta proses hukum ditinjau kembali secara objektif. Mereka mengaku keberatan atas penanganan perkara dan berharap aparat penegak hukum mengedepankan asas keadilan serta mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.

Samiyah (31), warga Dusun Masjid, Kelurahan Buddan, Kecamatan Tanah Merah, mengaku kecewa setelah ibu kandungnya, Kurryyeh (66), bersama adiknya, Koniah (31), ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan.

Menurut Samiyah, selama proses penyelidikan hingga penyidikan, kedua anggota keluarganya selalu bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia menilai masih terdapat sejumlah fakta yang menurut keluarga perlu dikaji kembali dalam proses penanganan perkara tersebut.

"Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara adil dan semua fakta yang sebenarnya bisa dipertimbangkan. Kami ingin mendapatkan kepastian hukum yang objektif," ujar Samiyah kepada awak media.

Keluarga Sampaikan Kronologi Versi Mereka

Seluruh kronologi berikut merupakan keterangan yang disampaikan pihak keluarga kepada awak media dan masih menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan penuturan Samiyah, peristiwa yang berujung pada laporan pidana bermula ketika ibu kandungnya dipertemukan dengan seorang perempuan bernama Sideh yang disebut sebagai pihak pelapor. Pertemuan tersebut, menurutnya, difasilitasi oleh dua warga dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang berkembang di lingkungan sekitar.

Namun, menurut versi keluarga, pertemuan tersebut justru berubah menjadi keributan hingga terjadi saling pukul. Samiyah mengaku sebelumnya pihak keluarga telah mengingatkan agar pertemuan tersebut tidak dilakukan karena dikhawatirkan memicu konflik yang lebih besar.

Ia juga menjelaskan bahwa Koniah datang ke lokasi setelah mendengar teriakan ibunya. Menurut keterangan keluarga, Koniah bermaksud melerai, namun situasi semakin memanas hingga dirinya ikut terlibat dalam peristiwa tersebut. Keterangan ini merupakan versi yang disampaikan pihak keluarga dan belum menjadi kesimpulan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Keluarga Pertanyakan Penetapan Tersangka

Samiyah menilai perkara tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena menurutnya terdapat sejumlah fakta yang belum sepenuhnya tergambar dalam proses hukum. Ia juga mempertanyakan penerapan pasal dugaan pengeroyokan terhadap ibu dan adiknya.

Menurutnya, setelah peristiwa itu terjadi, keluarga telah beberapa kali berupaya menempuh jalur damai dengan mendatangi pihak pelapor melalui keluarga yang berada di Sidoarjo. Namun, upaya tersebut disebut belum membuahkan hasil.

Samiyah juga mengaku hingga kini keluarganya belum mengetahui secara pasti akar persoalan yang memicu terjadinya pertengkaran tersebut. Ia berharap penyidik dapat menggali seluruh kronologi secara utuh, termasuk keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Menurut keluarga, peninjauan kembali terhadap perkara diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengurangi kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, suami Koniah, Moch Agus Sahiri, mengaku kini harus menjalankan peran ganda sebagai pencari nafkah sekaligus mengasuh dua anak mereka sejak istri dan mertuanya menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bangkalan.

"Saya berharap ada pertimbangan kemanusiaan dan seluruh fakta dapat dikaji kembali. Anak-anak kami masih membutuhkan ibunya," ujar Agus.

IFN Masih Menunggu Tanggapan Aparat Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, Inti Fakta Nusantara masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polsek Tanah Merah maupun penyidik yang menangani perkara tersebut. Apabila terdapat tanggapan, klarifikasi, maupun hak jawab dari pihak kepolisian atau pihak lain yang berkepentingan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Perkara ini masih berada dalam proses hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

Inti Fakta Nusantara
Kategori Berita
Halaman Redaksi
Redaksi Tentang Kami Profil Perusahaan Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Hak Jawab dan Koreksi Kebijakan Privasi Disclaimer Kontak Redaksi