BREAKING
Memuat informasi hangat dari Redaksi Intifakta Nusantara...
-- pembaca online
Mode Malam
LIVE
BERITA PILIHAN REDAKSI

Safari ke Lorobenu, LBH CCI Sulteng Perluas Literasi Hukum dan Akses Konsultasi Gratis

Tim LBH CCI DPW Sulteng bersilaturahmi dengan Sekretaris Desa Lorobenu, Zulfiani, untuk membahas edukasi hukum dan akses bantuan hukum bagi masyarakat. (Foto: LBH CCI DPW Sulteng)

Morowali, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah melanjutkan rangkaian safari kunjungan ke Desa Lorobenu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi hukum, menyosialisasikan layanan bantuan hukum gratis, serta memperkenalkan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Kunjungan itu dilaksanakan setelah tim LBH CCI DPW Sulteng menyambangi Desa Bahoea Reko-Reko dan UPTD Puskesmas Wosu di Kecamatan Bungku Barat. Rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi dengan unsur pemerintahan setempat sekaligus mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat.

Dalam kunjungan ke Desa Lorobenu, rombongan LBH CCI DPW Sulteng bertemu dengan Zulfiani selaku Sekretaris Desa Lorobenu. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan menjadi kesempatan untuk memperkenalkan peran lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Perkuat Edukasi Hukum dan Akses Bantuan Hukum di Desa

Dalam pertemuan tersebut, LBH CCI DPW Sulteng menyampaikan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pemahaman hukum diperlukan untuk membantu masyarakat mengenali langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan, baik yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, hubungan sosial, administrasi, maupun pelayanan publik.

Masyarakat juga perlu mengetahui mekanisme penyelesaian masalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat diupayakan melalui komunikasi dan musyawarah apabila memungkinkan, serta ditempuh melalui jalur hukum yang tepat jika diperlukan.

Selain edukasi hukum, LBH CCI DPW Sulteng memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini diharapkan membantu warga memperoleh informasi mengenai konsultasi dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan serta kewenangan lembaga.

Silaturahmi Membuka Ruang Komunikasi dengan Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Lorobenu, Zulfiani, menjadi pihak yang ditemui dalam rangkaian kunjungan tersebut. Pertemuan ini diharapkan membuka ruang komunikasi positif sekaligus memperluas pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Komunikasi dengan pemerintah desa dinilai penting untuk mengenali kebutuhan warga terkait informasi hukum, konsultasi, dan akses terhadap pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku.

Catatan verifikasi: pernyataan langsung Zulfiani belum dicantumkan karena bahan yang tersedia belum memuat kutipan verbatim dari narasumber.

Suharman Dorong Pendidikan Paralegal hingga Tingkat Desa

Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., mendorong peningkatan literasi hukum agar masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mengetahui cara memperoleh informasi serta bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Melalui rangkaian silaturahmi ini, kami ingin memperkenalkan peran LBH CCI sekaligus mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat di tingkat desa semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui ke mana harus mencari informasi atau bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. Bagi kami, edukasi hukum merupakan bagian penting dari upaya memperluas akses keadilan.”

Catatan verifikasi: kutipan Suharman di atas perlu dikonfirmasi sebagai pernyataan langsung sebelum diterbitkan apabila belum direkam atau disampaikan secara verbatim.

Suharman menjelaskan bahwa program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang didorong LBH CCI DPW Sulteng diarahkan untuk memperluas pengetahuan hukum masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap semangat program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., yakni Berani Cerdas, melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat.

Salah satu gagasan yang didorong adalah konsep satu desa satu paralegal. Gagasan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan edukasi hukum di lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam penerapannya, peran paralegal perlu dijalankan sesuai kompetensi, ketentuan hukum, dan batas kewenangan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dasar serta arahan untuk mencari bantuan lebih lanjut melalui pihak yang tepat apabila diperlukan.

Bangun Komunikasi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum

Kunjungan ke Desa Lorobenu menjadi bagian ketiga dari rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng pada Rabu (14/10/2026), setelah sebelumnya menyambangi Desa Bahoea Reko-Reko dan UPTD Puskesmas Wosu di Kecamatan Bungku Barat.

Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, LBH CCI DPW Sulteng berharap komunikasi dengan unsur pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin, terutama dalam memperluas informasi mengenai edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, serta program pendidikan paralegal.

Upaya ini diharapkan mendorong masyarakat semakin sadar hukum, memahami prosedur penyelesaian persoalan secara tepat, dan mengetahui akses bantuan yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Iyan

Editor: Han

Intifakta Nusantara
Kategori Berita
Halaman Redaksi
Redaksi Tentang Kami Profil Perusahaan Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Hak Jawab & Koreksi Kebijakan Privasi Disclaimer Kontak Redaksi