Kunjungan silaturahmi LBH CCI DPW Sulawesi Tengah ke Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Morowali, untuk sosialisasi edukasi hukum dan pendidikan paralegal. (Foto: LBH CCI DPW Sulteng)
Morowali, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah melanjutkan rangkaian safari silaturahmi di wilayah Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, dengan mengunjungi Desa Tondo pada Rabu (14/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim LBH CCI DPW Sulteng bertemu dengan Kepala Desa Tondo, Iwan Mbawi. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperluas komunikasi dengan pemerintah desa sekaligus memperkenalkan edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, serta program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan peran lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum serta membantu masyarakat memahami jalur yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
• Pertumbuhan Ekonomi Sampang Lampaui Target RPJMD 2025
• Prof Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Saran Masyarakat
Perluas Pemahaman Hukum hingga Tingkat Desa
Dalam rangkaian safari tersebut, LBH CCI DPW Sulteng menekankan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, baik dalam kehidupan keluarga, hubungan sosial, maupun ketika menghadapi persoalan administrasi dan pelayanan publik.
Masyarakat diharapkan mengetahui cara menyampaikan keluhan, memahami prosedur penyelesaian masalah, serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila diperlukan.
Selain itu, LBH CCI DPW Sulteng memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi tersebut diharapkan membantu warga memperoleh informasi mengenai konsultasi dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan serta kewenangan lembaga.
Iwan Mbawi Sambut Baik Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Kepala Desa Tondo, Iwan Mbawi, menjadi pihak yang ditemui dalam kunjungan silaturahmi tersebut. Edukasi hukum dan informasi mengenai bantuan hukum diharapkan dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan sehari-hari.
Informasi mengenai sambutan dan pandangan Kepala Desa Tondo dalam naskah ini mengikuti bahan yang disampaikan. Kutipan langsung perlu dipastikan kembali berdasarkan rekaman atau catatan wawancara sebelum diterbitkan.
• Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan Tinggalkan Dua Warisan Strategis
• Pengamat Dorong Seleksi Sekda Sampang Mengedepankan Kompetensi dan Integritas
Suharman: Akses Informasi Hukum Harus Semakin Dekat dengan Masyarakat
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa safari silaturahmi ke desa-desa merupakan bagian dari upaya memperkenalkan layanan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum.
Melalui kegiatan tersebut, LBH CCI DPW Sulteng memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis dan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal agar masyarakat mengetahui akses yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Suharman juga menyampaikan bahwa program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang didorong LBH CCI DPW Sulteng diarahkan untuk mendukung semangat program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., yakni Berani Cerdas, melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat.
Salah satu gagasan yang didorong adalah konsep satu desa satu paralegal. Gagasan ini merupakan dorongan LBH CCI DPW Sulteng dan bukan pernyataan bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Peran paralegal tetap harus dijalankan sesuai kompetensi dan batas kewenangannya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dasar serta diarahkan kepada pihak yang tepat ketika membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Bangun Komunikasi untuk Memperluas Akses Keadilan
Kunjungan ke Desa Tondo menjadi bagian dari rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng pada Rabu (14/10/2026) di wilayah Kecamatan Bungku Barat.
Melalui kegiatan tersebut, LBH CCI DPW Sulteng berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah desa sekaligus memperluas informasi mengenai edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, dan pendidikan paralegal.
Diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui prosedur yang tepat dalam menyelesaikan persoalan hukum. Komunikasi yang baik antara lembaga bantuan hukum, pemerintah desa, dan masyarakat juga diharapkan mendukung peningkatan literasi hukum secara berkelanjutan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han