Karutan Kelas IIB Sampang Agus Yanto bersama Ketua Investigasi IFN Maskur dan Ketua Umum KP2TRANS Sauri dalam agenda pendampingan terkait pembenahan sarana dan pelayanan Rutan Sampang. (Foto: IFN)
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang, Agus Yanto, S.Pd., terus mendorong pembenahan sarana dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Rutan Sampang, Sabtu (19/9/2026).
Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menata fasilitas agar lingkungan Rutan menjadi lebih bersih, tertata, modern, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun warga binaan.
Dalam proses pembenahan tersebut, Agus Yanto didampingi Ketua Investigasi IFN, Maskur, serta Ketua Umum KP2TRANS, Sauri. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi dalam melihat kebutuhan pembenahan fasilitas serta pelayanan di lingkungan Rutan.
• Penanganan Perkara Polres Sampang Sepanjang 2025
• Apel Operasi Lilin Polres Sampang untuk Pengamanan Nataru
Rencana Gedung Pelayanan Publik Terpadu
Salah satu rencana pembenahan yang disiapkan adalah pembangunan gedung pelayanan publik terpadu di bagian depan Rutan. Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung proses antrean dan alur kunjungan masyarakat agar berjalan lebih tertib.
Keberadaan ruang pelayanan terpadu diharapkan dapat memberikan suasana pelayanan yang lebih transparan, nyaman, dan humanis, khususnya bagi masyarakat yang datang untuk keperluan kunjungan maupun pelayanan lainnya.
Pembenahan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan anggaran internal yang tersedia.
Perkuat Komunikasi dan Sinergi
Di tengah keterbatasan anggaran, pembenahan infrastruktur tetap diupayakan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas fasilitas pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, setiap bentuk dukungan maupun peluang kerja sama dengan pihak luar tetap diarahkan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tidak mengganggu aktivitas dan keamanan internal Rutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun wajah Rutan yang lebih tertata dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
• Penanganan Kasus Narkoba RR di Polres Sampang
• Penanganan Kasus Pengeroyokan SPBU Camplong Disorot
Menuju Rutan yang Lebih Tertata
Pembenahan sarana publik tersebut menjadi bagian dari langkah bertahap Rutan Kelas IIB Sampang dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan.
Dengan penataan fasilitas, rencana gedung pelayanan terpadu, serta penguatan komunikasi dengan berbagai pihak, Rutan Sampang diarahkan untuk memiliki fasilitas pelayanan yang lebih tertib, nyaman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut tetap menempatkan aspek keamanan dan ketertiban sebagai bagian penting dalam setiap proses pembenahan di lingkungan Rutan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han