Personel Polsek Rebang Tangkas meningkatkan patroli malam di kawasan pasar malam Kampung Lebak Peniangan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Way Kanan, Lampung, Inti Fakta Nusantara — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Rebang Tangkas dengan menggelar Patroli Rawan Malam di kawasan pasar malam Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan preventif tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3), yang rawan terjadi di lokasi keramaian. Kehadiran personel kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang berbelanja maupun menikmati hiburan pasar malam.
• Pengungkapan Kasus Narkotika di Way Kanan Meningkat Sepanjang 2025
• Polres Maros Tingkatkan Pengamanan Jelang Tahun Baru 2026
Patroli Dialogis Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat
Kapolsek Rebang Tangkas, Iptu Boby, mengatakan patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, terutama pada titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
"Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rebang Tangkas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas," ujar Iptu Boby.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel kepolisian juga berdialog dengan pedagang dan pengunjung pasar malam guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Tingkatkan Pengawasan di Pusat Keramaian
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rebang Tangkas tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi pasar malam. Petugas menyapa para pedagang, pengunjung, serta masyarakat untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali sekaligus menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Menurut Kapolsek Rebang Tangkas, keberadaan anggota Polri di tengah masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Dengan pola patroli dialogis, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
• Kapolda Sulsel Apresiasi Inovasi Transparansi Layanan Polrestabes Makassar
• Polres Sampang Paparkan Penanganan Perkara Sepanjang 2025
Situasi Pasar Malam Berlangsung Aman dan Kondusif
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan pasar malam Kampung Lebak Peniangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang menonjol sehingga masyarakat dapat menikmati aktivitas di lokasi tersebut dengan rasa aman.
Polsek Rebang Tangkas menegaskan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
• Pelaksanaan MBG di Sampang Disorot, Evaluasi Porsi dan Mutu Menu
• Polres Sampang Gelar Apel Operasi Lilin untuk Pengamanan Nataru
Polsek Rebang Tangkas menegaskan kegiatan patroli malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Melalui patroli dialogis tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rebang Tangkas.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Haryadi
Editor: Iyan