Penolakan Palang Parkir Otomatis di Gacoan Makassar Menguat, Juru Parkir Soroti Dampak Sosial-Ekonomi

Koordinator juru parkir dan warga sekitar saat membahas penolakan rencana palang parkir otomatis di sejumlah outlet Gacoan Makassar, Minggu (04/01/2026). (Foto: Istimewa)

Makassar, Inti Fakta Nusantara — Penolakan terhadap rencana pemasangan palang parkir otomatis di sejumlah outlet Gacoan di Kota Makassar kian menguat. Juru parkir dan warga sekitar menilai kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi menghilangkan mata pencaharian, tetapi juga memunculkan persoalan keamanan kendaraan serta tata kelola parkir di area yang relatif sempit, Minggu (04/01/2026).

Di lapangan, sebagian besar area parkir outlet Gacoan dinilai membutuhkan pengaturan manual. Tanpa kehadiran juru parkir, warga khawatir terjadi kendaraan saling bersenggolan, area cepat penuh, hingga kemacetan di titik-titik tertentu. Kekhawatiran lain muncul jika sistem parkir diberlakukan dengan skema tarif per jam yang dinilai membebani pengunjung.

Dalam koordinasi para koordinator juru parkir di berbagai outlet, sikap penolakan disampaikan secara terbuka. Mereka menilai rencana pemasangan palang parkir muncul tanpa dialog awal dengan pihak yang selama ini berperan langsung menjaga ketertiban di lapangan.

Salah satu koordinator juru parkir, DT, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dinilai mengabaikan kontribusi juru parkir. “Kami sudah lama berada di titik ini menjaga keamanan dan ketertiban. Ketika kondisi aman, justru kami seperti tidak dihargai,” ujarnya. DT diketahui merupakan Koordinator Parkir Outlet Gacoan Pettarani.



Ilustrasi palang parkir otomatis yang dikhawatirkan memicu persoalan keamanan dan pengawasan kendaraan. (Foto: Istimewa)

Penolakan juga disuarakan juru parkir dari outlet Gacoan Hertasning dan Ratulangi. Mereka menilai ketiadaan petugas parkir berpotensi meningkatkan risiko kehilangan barang di kendaraan pengunjung. “Kalau tidak ada yang mengontrol, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu juru parkir.

Koordinator juru parkir lainnya, DM, menilai rencana tersebut sarat kepentingan sepihak dan tidak melalui komunikasi yang semestinya. Ia juga menyoroti wacana penggajian juru parkir oleh vendor yang, menurutnya, harus tunduk pada ketentuan ketenagakerjaan dan upah layak.

“Kalau mau digaji, harus sesuai aturan. Bukan asal mempekerjakan dengan upah minim,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak manajemen Gacoan maupun vendor parkir otomatis belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemasangan palang parkir tersebut.


Penulis: Muh. Haris

Postingan Populer