Pengembangan Lapangan Gas Paus Biru di wilayah kerja Sampang PSC memasuki rangkaian pengadaan barang dan jasa 2026. (Ilustrasi)
SAMPANG, JAWA TIMUR, Inti Fakta Nusantara — Pengembangan Lapangan Gas Paus Biru di wilayah kerja Sampang PSC mulai bergerak melalui sejumlah pengadaan barang dan jasa pada 2026.
Rangkaian pengadaan tersebut memberikan gambaran mengenai kebutuhan proyek sekaligus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memetakan peluang yang dapat diakses tenaga kerja dan pelaku usaha lokal sesuai persyaratan.
• MCS dan PWI Kritik Forum SKK Migas MedcoEnergi
• Pertumbuhan Ekonomi Sampang Lampaui Target RPJMD
Sejumlah Paket Pengadaan Disiapkan
Berdasarkan Procurement List 2026 SKK Migas melalui surat Nomor SRT-0023/SKKIH1000/2026/S7 tertanggal 4 Februari 2026, PT Medco Energi Sampang Pty. Ltd. mencantumkan sejumlah paket pengadaan.
Salah satu paket terbesar adalah Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI) for Paus Biru Project dengan perkiraan nilai USD45 juta dan batas minimum TKDN 55 persen.
Selain itu terdapat Construction Support Services sekitar Rp15 miliar dan Engineering Services sekitar Rp10 miliar, dengan batas minimum TKDN 55 persen.
Daftar tersebut juga mencantumkan Technical Support Services for PDOF sekitar Rp70 miliar dan Well Operations Technical Support Services for Drilling Offshore sekitar Rp65 miliar dengan TKDN minimum 80 persen.
• Forum SKK Migas dan MedcoEnergi Soroti Independensi Pers Sampang
• Pemkab Sampang Usulkan Tambahan Kuota BBM Subsidi
Target Produksi Gas Disebut 20–25 MMSCFD
Dokumen mitra Sampang PSC, Cue Energy Resources, menjelaskan konsep pengembangan Paus Biru mencakup satu sumur produksi, wellhead platform dan jaringan pipa bawah laut sekitar 27 kilometer yang akan dihubungkan dengan infrastruktur Oyong.
Target produksi awal disebut berada pada kisaran 20–25 juta kaki kubik gas per hari dengan sasaran first gas pada 2027, bergantung pada persetujuan dan pelaksanaan proyek.
Dengan kebutuhan pekerjaan yang mencakup konstruksi, engineering, transportasi dan jasa pendukung, pemerintah daerah dinilai perlu mengetahui jenis kebutuhan proyek sejak awal.
Tenaga Kerja dan Pelaku Usaha Lokal
Aktivis Kabupaten Sampang yang tergabung dalam Forsa Hebat menilai peluang keterlibatan masyarakat perlu dipetakan sejak awal.
“Kalau memang terdapat bidang pekerjaan yang memungkinkan melibatkan tenaga kerja maupun pengusaha lokal dan mereka memenuhi persyaratan, tentu kami berharap masyarakat Sampang mendapatkan kesempatan,” kata Mas Nur Hasan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan perusahaan untuk mengetahui kebutuhan keahlian dan persyaratan yang diperlukan.
Namun, TKDN tidak dapat dimaknai sebagai persentase jatah tenaga kerja atau perusahaan dari Kabupaten Sampang. Keterlibatan masyarakat lokal tetap harus mengacu pada kebutuhan dan kualifikasi proyek.
Konfirmasi Medco Energi Masih Ditunggu
Inti Fakta Nusantara mencoba menghubungi Humas Medco Energi Sampang, P. Gani, untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan proyek, status pengadaan EPCI serta mekanisme keterlibatan perusahaan dan tenaga kerja lokal.
Hingga berita ini disusun, pihak Medco Energi Sampang belum memberikan jawaban.
Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan proyek dan peluang yang benar-benar tersedia.
• MCS dan PWI Soroti Independensi Pers Sampang
• Pengembangan Ekonomi Sampang dan Target RPJMD
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han