Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai upaya mengatasi antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut.
Pada Selasa (4/8/2026), antrean kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat mengular di SPBU 54.692.05 Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
• Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan Tinggalkan Dua Warisan Strategis Jelang Purnatugas
• Pengamat Dorong Seleksi Sekda Sampang Mengedepankan Kompetensi dan Integritas
Pemkab Ajukan Penambahan Kuota Pertalite dan Solar
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang, Abadi Barri Salam, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pemetaan kebutuhan BBM subsidi selama satu tahun dan kembali mengusulkan penambahan kuota kepada Pertamina.
"Juni lalu kami sudah mengajukan penambahan kuota dan telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina," ujarnya.
Usulan tersebut berupa tambahan kuota sekitar lima persen dari alokasi tahun berjalan, yakni sekitar 2.000 kiloliter (KL) untuk Pertalite dan 1.500 KL untuk Solar bersubsidi.
Pemerintah Kabupaten Sampang berharap tambahan kuota tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini sehingga distribusi BBM subsidi menjadi lebih lancar dan antrean kendaraan di SPBU dapat berkurang.
• MCS dan PWI Soroti Independensi Pers dalam Forum SKK Migas MedcoEnergi
• Prof Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Saran Masyarakat
Pertamina: Pengusulan Sudah Dikoordinasikan
Area Manager Communication & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa pengusulan tambahan kuota BBM subsidi telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Ia juga menjelaskan pemerintah telah melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Dengan adanya koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Sampang dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Mas Zen
Editor: Han
