Jakarta, Inti Fakta Nusantara — Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penguatan perlindungan terhadap ibu dan anak di Indonesia melalui regulasi yang lebih komprehensif.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
• Prof Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Saran Masyarakat
• Prof Sutan Nasomal Harap Aspirasi Rakyat Jadi Dasar Pengelolaan SDA Indonesia
Usulkan Penguatan Regulasi Perlindungan Ibu dan Anak
Prof. Sutan Nasomal menilai berbagai persoalan yang dihadapi ibu dan anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan narkoba, memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih kuat sebagai landasan dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak demi mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik di masa mendatang.
Ia juga mengemukakan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan, di antaranya anak putus sekolah akibat faktor ekonomi, keterlibatan anak dalam penyalahgunaan narkoba, tindak kriminal, tawuran, kepemilikan senjata tajam, hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak.
• Prof Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Saran Masyarakat
• Prof Sutan Nasomal Tekankan Pentingnya Pemerintahan yang Responsif terhadap Aspirasi Publik
Soroti Pendidikan, Narkoba, dan Pencegahan Kriminalitas Anak
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyebut pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan bangsa sehingga pemerintah perlu memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.
Ia juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak ditangani secara serius melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia mengusulkan peningkatan edukasi hukum kepada pelajar melalui program penyuluhan yang melibatkan aparat penegak hukum, akademisi, serta berbagai unsur terkait sebagai upaya mencegah anak terlibat dalam tindak kriminal.
Menurutnya, pengawasan terhadap tumbuh kembang anak memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, keluarga, dan masyarakat.
• Prof Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Saran Masyarakat
• Prof Sutan Nasomal Harap Aspirasi Rakyat Jadi Dasar Pengelolaan SDA Indonesia
Harapan pada Momentum Hari Anak Nasional
Melalui momentum Hari Anak Nasional Tahun 2026, Prof. Sutan Nasomal berharap pemerintah terus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak anak dan ibu, sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
